Rabu 29 Apr 2020 22:48 WIB

Malaysia Izinkan Dua Penumpang dalam Satu Kendaraan

Kedua penumpang di dalam satu kendaraan harus anggota keluarga di rumah yang sama.

Pemerintah Malaysia memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan dua penumpang menaiki satu kendaraan (Foto: ilustrasi Covid-19 di Malaysia)
Foto: AP / Vincent Thian
Pemerintah Malaysia memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan dua penumpang menaiki satu kendaraan (Foto: ilustrasi Covid-19 di Malaysia)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan dua penumpang menaiki satu kendaraan. Kelonggaran diberikan pada fase keempat perintah pembatasan pergerakan dalam membendung Covid-19.

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakoob, mengatakan, pemerintah memperbolehkan dua orang dalam satu kendaraan dengan syarat keduanya adalah anggota keluarga dan dari rumah yang sama. Tak hanya itu, aktivitas ke luar rumah juga dibatasi hanya untuk membeli keperluan sehari-hari.

Baca Juga

"Kebijakan terbaru pemerintah telah memutuskan untuk membenarkan aktivitas untuk membeli keperluan harian, dan untuk mendapatkan layanan kesehatan atau pengobatan melebihi radius 10 kilometer sekiranya keperluan dan layanan itu tidak terdapat di dalam radius 10 kilometer dari kediamannya," katanya.

Ismail mengatakan, prosedur operasi standar pergerakan sebelum ini memperbolehkan pergerakan hanya seorang dalam kendaraan dengan radius 10 kilometer dari kediaman. Pergerakan yang melebihi 10 kilometer harus atas izin Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Pada kesempatan yang sama disampaikan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ihwal Konsumen (KPDNHEP) telah membuat pemantauan harian 25 jenis kebutuhan pokok di 1.044 lokasi pemeriksaan termasuk kedai eceran (815), grosir (198) dan pabrik (31).

"Secara keseluruhan pasokan kebutuhan mencukupi dan mampu menampung keperluan dalam negara yang terus-menerus dan mudah diperoleh," katanya.

Ismail meminta warga agar tidak khawatir dengan pasokan makanan dan keperluan harian sepanjang bulan Ramadhan karena dijamin mencukupi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement