REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalihfungsikan sementara Rumah Susun Mahasiswa Universitas Siliwangi di Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi tempat karantina bagi perawat yang menangani pasien Covid-19.
"Pada awalnya, kami menyiapkan Rusun Mahasiswa Universitas Siliwangi ini untuk isolasi pasien Covid-19 sesuai dengan permintaan Anggota DPR RI Komisi V dan Wali Kota Tasikmalaya. Namun, pada akhirnya permintaan kebutuhan beralih menjadikan rusun ini tempat karantina para perawat," ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Ridwan Dibya Sudartha dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (29/4).
Ia menerangkan sebelumnya dirinya telah mendampingi kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR Nurhayati dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman serta perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna meninjau kesiapan Rusun Mahasiswa Universitas Siliwangi sebagai tempat isolasi masyarakat yang terjangkit Covid-19.
Rencananya, bangunan vertikal yang memiliki 43 unit hunian tersebut akan digunakan untuk masyarakat di Tasikmalaya yang mengidap Covid-19 baik yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) maupun orang dalam pemantauan (ODP).
Ia mengemukakan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung sesuai protokol pencegahan Covid-19 di rusun tersebut. Ia berharap rusun ini dapat digunakan secara maksimal sehingga dapat membantu Pemerintah Daerah Tasikmalaya dalam penanganan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.
"Kami juga menyiapkan satu unit tempat cuci tangan di setiap akses pintu masuk rusun serta memasang imbauan kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 berupa banner berukuran besar yakni PUPR Bersatu Atasi Covid-19 dan banner dari Kementerian Kesehatan," katanya.
Sebagai informasi, Rusun Mahasiswa Universitas Siliwangi di Tasikmalaya dibangun oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sebanyak satu tower pada 2019 lalu.
Rusun setinggi tiga lantai tersebut memiliki hunian sebanyak 43 unit kamar yang terdiri atas 41 unit hunian reguler dan dua unit kamar hunian khusus penyandang cacat yang berada di lantai dasar.
"Rusun tersebut memiliki luas bangunan 1.963 meter persegi berjumlah tiga lantai dan 43 unit hunian. Setiap unit dapat dihuni sekitar dua orang sehingga daya tampung rusun ini 86 orang," terangnya.