Kamis 30 Apr 2020 05:16 WIB

Riset: PSBB, Jumlah Kasus Positif Corona di Jakarta Turun

Pemprov DKI telah memberlakukan PSBB selama dua pekan dan diperpanjang hingga 22 Mei

Rep: Rizkiyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Pemprov DKI memberlakukan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Pemprov DKI memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Riset The Indonesia Democracy Initiative (TIDI) menunjukkan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) tahap pertama berdampak positif pada jumlah kasus positif virus Covid-19. PSBB tahap pertama diharapkan berdampak pada penurunan pertumbuhan kasus positif virus corona.

"Sebelum penerapan PSBB, jumlah penduduk DKI Jakarta yang terkonfirmasi positif COVID-19 secara kumulatif meningkat di atas garis regresi liniernya," kata Direktur Eksekutif TIDI, Arya Sandhiyudha dalam keterangan, Rabu (30/4).

Dia mengatakan, kondisi itu berubah saat Jakarta mulai memberlakukan kebijakan PSBB. Lanjutnya, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mengikuti tren atau garis regresi linier dengan R2 yang tinggi (0,9943).

"Artinya, terjadi penurunan kasus baru selama PSBB," ujarnya.

Melihat kondisi itu, Arya memprediksi, bahwa pertumbuhan kasus positif corona di Jakarta akan terus melambat. Terlebih, sambung dia, bila didukung dengan penambahan kebijakan yang terus mencegah penyebaran virus corona.

Menurntya, diperlukan kebijakan PSBB ditambah dengan kebijakan lainnya agar penurunan jumlah positif Covid-19 terus menurun signifikan. Dia berpendapat, apabila kebijakan ini diteruskan tanpa penambahan kebijakan lainnya maka dapat diprediksi kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta melewati angka empat ribu pada awal pekan depan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merilis angka kasus positif virus corona mencapai 3.950 orang. Sementara angka pasien sembuh 341 orang, dan meninggal 379 orang. Pemprov DKI telah memberlakukan PSBB selama dua pekan dan diperpanjang hingga 22 Mei 2020.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement