Penjara AS Disebut Abaikan Hak Muslim yang Berpuasa Ramadhan

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 30 Apr 2020 06:15 WIB

Penjara AS Disebut Abaikan Hak Muslim yang Berpuasa Ramadhan Foto: Republika/Kurnia Fakhrini Penjara AS Disebut Abaikan Hak Muslim yang Berpuasa Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, VIRGINIA -- Sejumlah tahanan Muslim di Virginia, negara bagian Amerika Serikat (AS), tidak mendapatkan hak mereka berpuasa selama bulan suci Ramadhan. Tiga kelompok hak asasi manusia mengatakan, manajemen penjara tersebut cenderung mengabaikan dan mempersulit mereka untuk berpuasa.

Ketiga kelompok HAM itu meliputi Muslim Advocates, the Islamic Circle of North America's Council for Social Justice, dan the Virginia Prison Justice Network. Mereka mengatakan, beberapa narapidana di Wallens Ridge State Prison juga diabaikan haknya untuk menjalani Ramadhan karena mereka belum terdaftar sebagai Muslim.  

Baca Juga

Kelompok HAM itu pada Selasa (28/4) mengatakan, otoritas penjara telah memerintahkan imam penjara untuk secara sewenang-wenang menolak permintaan bahwa beberapa narapidana ditempatkan pada "Daftar Ramadhan". Menurut mereka, jika tahanan tidak ada dalam daftar tersebut, tahanan tersebut tidak akan dapat menerima makanan untuk sahur atau saat waktu berbuka puasa tiba. Karena itu, mereka dilarang berpuasa pada siang hari.

"Sangat mengejutkan kita masih harus memperjuangkan hak-hak dasar untuk beribadah. Ramadhan merupakan bulan paling suci bagi umat Islam di seluruh dunia dan konstitusi AS memberi tahanan Muslim hak untuk menjalankan puasa. Ini seharusnya tidak perlu diminta, tetapi sayangnya beginilah yang terjadi," kata Direktur Komunikasi dan Penjangkauan untuk Dewan ICNA untuk Keadilan Sosial, Rameez Abid, dalam sebuah pernyataan, dilansir di Middle East Eye, Rabu (29/4).