REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA TENGGARA -- Sebanyak 14 warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berstatus pelaku perjalanan dari daerah transmisi lokal penyebaran Covid-19 dikarantina di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Rabu (29/4). "Kami mencegat 14 warga dari Gowa, Sulawesi Selatan, yang masuk ke Minahasa Tenggara melalui Bolaang Mongondow Timur pada Selasa (28/4). Karena mereka tujuannya ke Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di wilayah Minahasa Tenggara maka kami harus mengarantina mereka," kata Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Minahasa Tenggara, Jani Rolos, di Ratahan, Rabu.
Dia mengungkapkan, petugas medis dari Puskesmas Ratatotok langsung menangani pelaku perjalanan ini dengan memeriksa kesehatan mereka. "Kami langsung melakukan penanganan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, dengan memeriksa kondisi kesehatan mereka. Dalam laporannya, kondisi para pelaku perjalanan ini sehat," katanya.
Ia menuturkan, warga Gowa tersebut merupakan tenaga kerja yang akan melakukan pekerjaan proyek di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kecamatan Ratatotok. "Menurut surat jalan yang mereka kantongi, data diri mereka dan tujuan mereka datang ke Minahasa Tenggara untuk melakukan pekerjaan jaringan listrik di wilayah Ratatotok, dengan mengangkut material dari perusahaan mereka," ujarnya.
Jani menambahkan, para pelaku perjalanan tersebut direncanakan dikarantina di sekitar wilayah Ratatotok yang jauh dari permukiman warga. Mereka mendapatkan pengawasan ketat dari pemerintah serta aparat TNI dan Polri. "Akan ada tempat karantina khusus bagi mereka. Pastinya tidak berdekatan dengan permukiman warga serta pengawasannya dilakukan secara ketat," ujarnya.
Namun, menurut Jani, ia akan berkoordinasi dengan perusahaan. Jika memilih tidak dikarantina, mereka akan dipulangkan ke Gowa.