REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei menyumbangkan 450 juta riyal Iran atau sekitar Rp 161,6 juta kepada para narapidana. Gelontoran dana tersebut hanya diberikan kepada para tahanan yang dikurung karena melakukan tindak kejahatan tak diniatkan.
Mengutip Abna 24, Kamis (30/4) Manajer-Jenderal Kantor Pusat Diya Iran, Asadollah Joulayei mengatakan, kegiatan pengupulan dana bagi tahanan dengan catatan pidana tak disengaja terus dilakukan hingga saat ini. Dia mengatakan, hal itu dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda negara tersebut.
Joulayei mengungkapkan, pemerintah Iran memutuskan tidak menggelar tradisi seremonial penggalangan dana bagi para tahanan dengan catatan pidana tidak disengeja tersebut. Kendati, bukan berarti Iran tidak mengadakan kegiatan tahunan itu.
Seperti diwartakan Islamic Republic News Agency (IRNA), Pemerintah Iran mengatakan, penggalangan dana akan dilakukan dengan cara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya menyusul penyebaran Covid-19. Iran mengatakan, saat ini tradisi penghimpunan dana dilakukan secara online.
Sebelumnya, Khamenei telah menyumbangkan sekitar 2,5 miliar tomans kepada tahanan kriminal yang tidak disengaja selama dekade terakhir. Hal tersebut telah membantu membebaskan lebih dari 700 tahanan yang menjalani hukuman penjara mereka karena hukuman diya semisal kecelakaan lalu lintas.
Sementara, mengutip laman Worldmeters tercatat 93.657 kasus positif Covid-19 di Iran. Dari jumlah tersebutm sebanyak 73.791 pasien dinyatakan sembuh sementara 5.975 kasus lainnya meninggal dunia.
Presiden Iran, Hassan Rouhani mengaku akan segera membuka kembali masjid-masjid di beberapa wilayah yang secara konsisten dinilai bebas wabah corona. Secara bertahap kebijakan pembatasan yang diberlakukan pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus juga dilaporkan telah dikurangi.
Pemerintah Iran nantinya akan mengategorikan negara menjadi beberapa wilayah yang didasarkan jumlah kasus Covid-19 dan kematian. Wilayah ini terdiri dari putih, kuning, dan merah. Kegiatan di masing-masing wilayah akan dibatasi sesuai dengan tingkat keparahan dan kematian kasus.