REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat membantah informasi atau berita yang menyatakan terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan meninggal dunia di Jayapura, Papua. Kabar tersebut ditegaskan berita hoaks sebab Gayus saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor.
Informasi tentang meninggalnya mantan pegawai pajak tersebut beredar di kalangan wartawan yang menyatakan Gayus meninggal dunia di daerah Jayapura, Papua. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris menegaskan jika Gayus saat ini tengah menjalani hukuman di LP Gunung Sindur. Sehingga menurutnya kabar tentang meninggalnya Gayus tersebut tidak dibenarkan.
"Kabar soal itu (Gayus meninggal) tidak benar. Itu hoaks, Gayus masih di Gunung Sindur," kata Aris, Kamis (30/4).
Ia menambahkan, saat ini kondisi kesehatan Gayus baik dan sehat. Bahkan, menurutnya Gayus sempat berfoto dengan petugas dan dalam kondisi sehat. "Gayus tidak dalam kondisi sakit, barusan tadi pagi petugas foto," kata dia.
Sebelumnya, Gayus Tambunan total mendapatkan hukuman penjara 29 tahun dengan beberapa kasus yang menjeratnya yaitu kasus mafia pajak, menyuap Direktur II Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Polisi Arafat Enanie, kasus pemalsuan paspor dan kasus pencucian uang dan penggelapan uang. Gayus sempat ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung akhirnya dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.