REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan agar para pekerja informal yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok rentan miskin mendapatkan bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat 70,5 juta pekerja yang bekerja di sektor informal.
“Untuk pekerja di sektor informal saya minta dimasukkan ini dalam program jaring pengaman sosial. Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini. Dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mitigasi dampak covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan di Istana Merdeka, Kamis (30/4).
Selain itu, ia juga meminta agar para pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban PHK mendapatkan prioritas kartu pra kerja. Dari data terakhir yang diterimanya, terdapat 8,4 juta jiwa yang telah mendaftar kartu pra kerja.
“Padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas,” tambahnya.
Selain itu, Presiden meminta Kementerian Desa, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN dan lainnya agar memperbanyak program padat karya tunai. Sehingga terjadi penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak.
Terakhir, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja migran, baik yang telah kembali ke Tanah Air maupun yang masih berada di luar negeri.
“Sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi dan kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako untuk para pekerja migran kita yang berada di Malaysia dan saya minta ini agar terus diteruskan,” ucap Jokowi.