Kamis 30 Apr 2020 16:50 WIB

Jokowi Minta Korban PHK Diprioritaskan Dapat Kartu Pra Kerja

Presiden Jokowi meminta korban PHK menjadi prioritas mendapatkan kartu pra kerja.

Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo
Foto: Lukas/ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pekerja yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi COVID-19 dijadikan prioritas untuk memperoleh Kartu Pra Kerja. Jokowi juga meminta agar pekerja migran baik yang ada di luar negeri maupun yang sudah pulang ke Indonesia tetap dilindungi.

"Bagi pekerja yang dirumahkan atau PHK saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik "Mitigasi Dampak COVID-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan" melalui video conference yang diikuti oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat terkait lainnya di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (30/4).

Baca Juga

"Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Pra Kerja sudah 8,4 juta padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," ujar Presiden Jokowi.

Jokowi juga meminta agar para pekerja migran baik yang ada di luar negeri maupun yang sudah kembali ke Tanah Air tetap dilindungi. "Berikan perlindungan kepada para pekerja migran baik yang sudah kembali ke Tanah Air maupun yang masih di luar negeri sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi dan kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako bagi para pekerja migran kita di Malaysia dan saya minta ini tetap diteruskan," ungkap Presiden.