Jumat 01 May 2020 02:56 WIB

Kartu Prakerja tak Boleh Jadi Ladang Proyek

Kartu Prakerja harus diperbaiki semua sistemnya.

Red: Indira Rezkisari
Kartu Prakerja
Foto: Dok. Pint
Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai program Kartu Prakerja yang digagas pemerintah tidak boleh menjadi ladang proyek. Ia meminta penegak hukum proaktif mengawasi program yang nilai anggarannya mencapai Rp 20 triliun itu.

"Kartu Prakerja sudah bergeser dari tujuan awalnya karena sudah menjadi ladang proyek. Penegak hukum, KPK, dan Kejaksaan bisa melakukan tugas dan fungsinya secara proaktif terhadap semua penyimpangan,” kata Mufida, melalui keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/4).

Baca Juga

Menurut Mufida dugaan Kartu Prakerja menjadi ladang proyek menguat karena penunjukan Ruangguru sebagai mitra penyedia jasa aplikasi dilakukan dengan penunjukan langsung saat Belva Syah Devara masih menjabat Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

Karena itu dia mendesak pemerintah menghentikan program Kartu Prakerja karena banyak masalah dalam pelaksanaannya berdasarkan masukan dari berbagai pihak tentang kondisi riil di lapangan.