Kamis 30 Apr 2020 21:50 WIB

Rapat dengan Presiden, Ganjar Minta Pendapatan ASN Dipotong

pemotongan total pendapatan ASN golongan III ke atas di seluruh Indonesia

Bantuan 1.000 Virus Transfer Media (VTM) dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) untuk mendukung penanganan wabah Covid-19 di Jawa Tengah, yang diterima Gubernur, Ganjar Pranowo, Kamis (26/3).
Foto: dok. Humas Prov Jateng
Bantuan 1.000 Virus Transfer Media (VTM) dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) untuk mendukung penanganan wabah Covid-19 di Jawa Tengah, yang diterima Gubernur, Ganjar Pranowo, Kamis (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar melakukan pemotongan total pendapatan aparatur sipil negara (ASN) golongan III ke atas di seluruh Indonesia sebesar 50 persen untuk membantu penanganan wabah COVID-19.

"Saya minta ke pemerintah pusat agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang 'gradenya' di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji," katanya di Semarang, Kamis (30/4).

Usulan itu disampaikan Ganjar saat mengikuti rapat terbatas tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2020 secara virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta diikuti jajaran menteri kabinet dan sejumlah kepala daerah.

Menurut Ganjar, pemotongan total pendapatan ASN itu cukup penting untuk menunjukkan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat, apalagi banyak pihak yang mengalami kesulitan akibat terdampak COVID-19.

"Para buruh di PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan," ujarnya.

Selain itu, pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah COVID-19 dapat membantu meringankan beban keuangan negara, apalagi kondisi ekonomi Indonesia masih belum menentu tahun depan.

"Gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram, maka kalau itu (gaji ASN, red) bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk merescue masyarakat kecil yang saat ini sangat membutuhkan," tegasnya.

Kendati demikian, Ganjar menjelaskan bahwa usulan itu tidak diperuntukkan bagi seluruh golongan ASN di Indonesia sehingga para ASN yang ada di golongan I atau II harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh.

"Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting. Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita aware terhadap persoalan ini," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement