REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memantau peningkatan transaksi digital di masa wabah Covid-19. Dalam mencegah perluasan penyebaran virus corona tersebut, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai. Baik melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).
Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Filianingsih Hendarta menyampaikan, telah terjadi perubahan perilaku di masyarakat dalam memilih media pembayaran.
"Masyarakat mulai beralih ke pembayaran digital, dapat dilihat dari penggunaan QRIS yang terus meningkat," katanya dalam telekonferens dengan media, Kamis (30/4).
Pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB membuat transaksi tunai dan tatap muka menjadi terkendala. Indikasi tersebut terlihat dari penurunan baik outflow sebesar 5,2 persen (ytd) maupun inflow sebesar 1,7 persen (ytd) transaksi perkasan di Bank Indonesia, khususnya dalam satu bulan terakhir.
Bahkan di saat bulan puasa yang umumnya kebutuhan uang tunai meningkat, pada tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam memilih media pembayaran yang bergeser ke pembayaran digital seperti penggunaan QRIS yang terus meningkat.