Jumat 01 May 2020 15:08 WIB

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Said Didu Senin Depan

Said Didu dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Nashih Nashrullah
Said Didu dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Foto: Republika/Prayogi
Said Didu dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dittipidsiber Bareskrim Polri akan memeriksa eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu pada (4/5). Hal ini berdasarkan surat panggilan yang telah beredar di akun WhatsApp. 

Dalam surat tersebut, Said Didu dilaporkan oleh seseorang bernama Arief Patramijaya atas dugaan terkait muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.  

Baca Juga

"Ya betul ada pemanggilan yang bersangkutan ke Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol), Argo Yuwono, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/4).

Surat tersebut bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/Ditipidsiber yang ditandatangani Wakil Direktur Siber Komisaris Besar Golkar Pangarso pada Selasa (28/4). Dalam surat ini, pelapor adalah seseorang bernama Arief Patramijaya.

Lalu, nantinya Polri akan memeriksa Said Didu sebagai saksi pada Senin (4/5) di Dittipidsiber Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. 

Mereka ingin meminta keterangan Said Didu terkait muatan penghinaan dan pencemaran nama baik dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.   

Dalam hal ini kepolisian mendasarkan pemeriksaan ini menggunakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Serta Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

photo
Surat klarifikasi Said Didu ke Luhut Binsar Panjaitan - (istimewa/screenshoot medsos)

Mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak meminta maaf pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait ucapannya. 

Said Didu mengirimkan surat untuk Menko Luhut, dan menjelaskan apa yang disampaikannya merupakan suatu bentuk kritik.  

"Pernyataan saya yang menyatakan bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang, dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis," kata Said Didu dalam konferensi video pada Selasa (7/4).  

Said mengaku melakukan analisis sejumlah kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang terlalu menitikberatkan ekonomi daripada keselamatan rakyat akibat pandemi Corona. 

Dia menilai, Luhut terlalu mengutamakan investasi. Sehingga, kritik tersebut dilontarkan Said Didu.

Said Didu juga menyinggung soal sindiran sapta marga yang harusnya dipahami Luhut sebagai purnawirawan TNI, untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. 

"Bapak sebagai purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga, pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara," ujarnya.  

Said Didu menegaskan, apa yang dia sampaikan tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan merupakan panggilan nurani. 

Dia merasa berkewajiban untuk bersikap demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap apratur negara, agar dalam mengambil langkah-langkah kebijakan, agar selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur.

Saat ditanya soal permintaan maaf, Said enggan melakukannya. "Pak Luhut sebagai Intelektual saya yakin memahami apa makna surat yang saya sampaikan hari ini," ucapnya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement