Saturday, 21 Jumadil Awwal 1446 / 23 November 2024

Saturday, 21 Jumadil Awwal 1446 / 23 November 2024

Syarief Hasan Ingatkan Pemerintah Untuk Hati-Hati Cetak Uang

Jumat 01 May 2020 16:40 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

- Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam rencana mencetak uang baru. Sebab, mencetak uang baru akan mendorong inflasi yang tinggi dan membuat rakyat semakin kehilangan daya beli.

- Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam rencana mencetak uang baru. Sebab, mencetak uang baru akan mendorong inflasi yang tinggi dan membuat rakyat semakin kehilangan daya beli.

Foto: dok istimewa
Syarief Hasan menyebut cetak uang baru bisa mendorong inflasi tinggi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam rencana mencetak uang baru. Sebab, mencetak uang baru akan mendorong inflasi yang tinggi dan membuat rakyat semakin kehilangan daya beli.

“Saya pikir pemerintah harus hati-hati dalam rencana untuk mencetak uang baru yang akan mendorong inflasi yang tinggi sehingga rakyat akan semakin kehilangan daya beli,” kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4).

Seperti diketahui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan membolehkan pemerintah untuk mencetak uang baru.  

Badan Anggaran DPR RI juga mengusulkan kepada pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. Tujuannya untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak yang ditimbulkan wabah virus Corona atau Covid-19. Badan Anggaran melihat perlu pembiayaan yang besar untuk mengatasi pandemi virus Corona baik penanganan kesehatan maupun dampak ekonominya.

Syarief Hasan menyarankan pemerintah untuk membatalkan anggaran di bidang infrastruktur dan anggaran untuk ibu kota baru untuk membantu mengurangi defisit APBN. “Sebaiknya anggaran pemerintah untuk proyek-proyek infrastruktur dan anggaran untuk ibu kota baru dibatalkan agar bisa dialihkan membantu APBN yang defisitnya semakin melebar,” katanya.

Syarief Hasan juga mengatakan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sebaiknya diganti dengan UU APBN-P Tahun 2020. “Kami menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2020, refocusing anggaran dan lainnya harus melalui APBN-P 2020,” ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler