Jumat 01 May 2020 19:49 WIB

Hari ke-4 PSBB di Surabaya, Pelanggar Mulai Ditindak

Hari ke-4 PSBB di Surabaya, Pelanggar Mulai Ditindak

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Hari ke-4 PSBB di Surabaya, Pelanggar Mulai Ditindak
Hari ke-4 PSBB di Surabaya, Pelanggar Mulai Ditindak

jatimnow.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya telah masuk masa penindakan sanksi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjalankan peraturan dalam PSBB itu dengan cara keliling ke berbagai tempat, mulai fasilitas umum (fasum) hingga mal untuk melakukan penindakan.

Petugas gabungan terdiri Satpol PP, Linmas, dan TNI serta Polrestabes Surabaya untuk melakukan penindakan.

Mereka lantas dibagi menjadi enam tim, ada yang menyasar tempat pendidikan, perkantoran dan perdagangan, tempat keagamaan, sosial budaya, berbagai fasilitas umum (seperti JPO, pedestrian, ATM, dan juga rusun), serta tim yang diterjunkan di bidang transportasi dan mobilitas penduduk.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto melakukan penyemprotan dan sosialisasi serta melakukan penindakan tertulis kepada warung dan toko-toko serta rumah makan di Jalan Kertajaya- Dharmawangsa- lalu berlanjut ke Jalan Embong Malang-Blauran-Praban.

Di sepanjang jalan tersebut toko-toko plakat dan piala yang masih buka diberi sosialisasi dan teguran tulisan. Bahkan, di Jalan Bubutan, pembeli emas yang mangkal di pedestrian yang masih buka diberikan sosialisasi hingga diminta tutup.

Bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati, petugas gabungan kemudian menuju World Trade Center (WTC) dan Plaza Surabaya.

Di tempat tersebut, mereka berkomunikasi dengan pihak manajemen yang nantinya akan dilanjutkan kepada tenan-tenannya.

Tenan-tenan yang masih buka diberi sosialisasi dan bahkan yang sudah tidak boleh tutup langsung diminta untuk tutup.

Namun, sebagian besar di Plaza Surabaya itu sudah banyak yang tutup karena kesadarannya akan PSBB yang diberlakukan di Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

Kali ini dilakukan secara paralel, selain berupa sosialisasi, juga berupa teguran lisan dan juga teguran tertulis. Hal itu dijadikan satu karena mengingat banyak pemahaman warga yang belum tahu terkait PSBB Surabaya ini.

"Jadi, kita buat surat pemberitahuan yang juga teguran secara tertulis kepada mereka. Supaya mereka bisa memahami. Oh posisi saya tidak termasuk dalam pengecualian Perwali no 16, jadi di surat pemberitahuan kami itu ketika membacanya diharapkan bisa mengetahui posisinya, setelah mengetahui posisinya, lalu mereka sadar dan menutup sendiri dagangannya itu," kata Irvan.

Ia memastikan bahwa sosialisasi semacam itu akan terus dilakukan setiap harinya. Sebab, ia sadar bahwa sosialisasi semacam itu tidak bisa dilakukan hanya sekali, tapi harus terus dilakukan hingga PSBB Surabaya benar-benar ditaati semua pihak.

"Nah, bilamana mereka tetap melanggar setelah dilakukan semua tahapan ini, maka selanjutnya akan dilakukan paksaan pemerintah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan sebenarnya pemkot sudah mengundang pihak pengelola mal.

Saat ini sebenarnya ingin memastikan apakah peraturan yang telah disosialisasikan itu sudah ditaati semuanya atau tidak.

"Ternyata memang ada yang sudah memahami dan ada pula yang tetap berusaha buka, sehingga kami turun sekarang untuk melihat langsung dan sosialisasi kembali sembari memberikan peringatan tertulis," katanya.

Dari pantauan di mal Plaza Surabaya, memang yang masih banyak tenan buka adalah toko arloji, handphone dan juga perhiasan. Makanya, mereka diberi surat teguran tertulis.

"Kami berharap 14 hari PSBB Surabaya ini benar-benar dioptimalkan, sehingga tidak perlu diperpanjang kembali," ujarnya.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tunjung Iswandaru mengatkan di 17 pos perbatasan wilayah Surabaya, pihak Dishub dan pihak kepolisian semakin memperketat pengawasannya.

Bahkan, apabila ada pengendara yang masih melanggar langsung diberi surat teguran oleh pihak kepolisian.

"Selain surat teguran, banyak pula yang kami suruh putar balik dan tidak boleh masuk ke Surabaya. Alhamdulillah sudah banyak pula yang sadar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement