CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Hari buruh di Kabupaten Cianjur ditandai dengan kebingungan puluhan ribu buruh tentang nasib pekerjaan, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, hingga ditawari mengundurkan diri.
Seorang buruh PT Pou Yuen Indonesia yang enggan identitasnya ditulis mengatakan, dirinya bersama belasan ribu karyawan dibayangi ancaman dirumahkan, PHK, hingga diminta untuk mengundurkan diri.
“Temen-temen di tempat kerja saya bingung dengan kondisi sekarang, karena banyak isu dan penawaran dari manajemen pabrik mengundurkan diri,” kata sumber pada Ayobandung.com saat dihubungi melalui telepon, Jumat (1/5/2020).
Sumber juga mengatakan adanya isu dirumahkan yang membuat semua buruh resah, bahkan tidak sedikit yang memilih di PHK daripada dirumahkan atau mengundurkan diri.
“Mendingan di PHK sekalian lah, daripada dirumahkan yang kedepannya nggak jelas,” katanya.
Ganjar (33) warga Kecamatan Karangtengah mengatakan istrinya bekerja di salah satu pabrik di Cianjur, pihak manajemen pernah menawari untuk mengundurkan diri dengan kompensasi sejumlah uang.
“Istri saya cerita, seminggu lalu pernah dipanggil manajemen untuk menawari mengundurkan diri dengan kompensasi uang sebesar Rp 20 juta, tapi istri saya tidak menjawab,” katanya.
Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aries Heriansyah mengatakan hingga kini baru PT Aurora memberikan laporan adanya tidak diperpanjang kontrak kerja sebanyak 148 karyawan.
“Kalau buruh yang dirumahkan pihak pabrik belum ada, apalagi pemecatan. Kalau yang habis kontrak masa kerja tapi tidak diperpanjang, ada sekitar 148 karyawan,” kata Aries saat dihubungi Ayobandung.com.
Berkenaan adanya isu akan dirumahkan 9.000 hingga 16.000 buruh PT Pou Yen Indonesia, Aries mengaku belum ada laporan dari pihak manajemen.
“Belum ada laporan ke kami, tapi kalau ada rencana pihak perusahaan akan merumahkan karyawannya, iya saya sudah dengar, tapi jumlahnya hanya sekitar 3000 an,” tandasnya.