REPUBLIKA.CO.ID, POSO -- Komandan Korem 132/Tadulako selaku Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)Kolonel (Inf) Agus Sasmita meminta petugas posko pengawasan virus corona COVID-19 di perbatasan Sulteng agar tidak mengizinkan siapapun masuk ke wilayah Sulteng jika tidak memiliki surat keterangan sehat. Khususnya, mereka yang berasal dari daerah zona merah.
"Apabila ada warga yang berasal dari Provinsi Sulsel (Sulawesi Selatan), khususnya wilayah zona merah Covid-19 dan tidak membawa surat keterangan kesehatan dari wilayah tersebut sebaiknya dikembalikan," katanya saat meninjau Posko Pengawasan Covid-19 perbatasan Sulteng-Sulsel di Desa Mayoa, Kecamatan Pamona, Kabupaten Poso, Jumat.
Ia tidak ingin mengambil risiko terlalu tinggi dengan membiarkan warga dari luar, utamanya dari daerah-derah di Sulsel yang dinyatakan zona merah masuk ke Sulteng tanpa jaminan kesehatan. Langkah itu, kata dia, semata-mata demi melindungi warga Sulteng dari penyebaran dan penularan Covid-19.
"Ingatkan kepada mereka kita bukan membenci orang yang masuk ke wilayah Sulteng, tetapi kita menjaga dan berusaha memutus penyebaran dan penularan COVID-19," katanya kepada para petugas gabungan yang terdiri atastenaga medis, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu, ia berpesan kepada petugas di posko pengawasan Covid-19 di seluruh perbatasan masuk ke Sulteng agar menjaga kesehatan dan menerapkan protokol pencegahan Corona saat bertugas. Hal itu penting untuk melindungi diri dari potensi penularan Covid-19.
"Kepada pemerintah daerah setempat beri perhatian kepada tim satgas (satuan tugas) kita karena merekalah yang menjadi ujung tombak dalam menjaga perbatasan dari penyebaran dan penularan Covid-19," kata Agus Sasmita.