Sabtu 02 May 2020 03:30 WIB

219 Pekerja Migran Indonesia Pulang dari Hong Kong

Mereka yang pulang karena masa kontrak kerja abis atau izin tinggal berakhir.

Red: Teguh Firmansyah
Bandara Soekarno Hatta (ilustrasi).
Foto: AP/Tatan Syuflana
Bandara Soekarno Hatta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 219 pekerja migran Indonesia pada Jumat pulang secara mandiri dari Hong Kong setelah kontrak kerja dan masa izin tinggalnya berakhir. Konsulat Jenderal RI di Hong Kong memastikan para pekerja migran yang sebagian besar adalah perempuan itu pulang ke Indonesia dengan aman dan lancar.

"Kepulangan mereka ke Indonesia agar terhindar dari pelanggaran keimigrasian (overstay) atau masalah hukum lainnya di Hong Kong," kata pihak KJRI Hong Kong.

Baca Juga

Sebelumnya KJRI Hong Kong telah mendata para pekerja migran yang telah habis masa kontrak kerja dan izin tinggalnya untuk segera dipulangkan ke Tanah Air. Dalam membantu pemulangan pekerja migran tersebut KJRI Hong Kong berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta instansi terkait lainnya.

Begitu tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, para pekerja migran itu langsung difasilitasi oleh instansi tersebut menuju ke daerah asal masing-masing. Kepulangan mereka sebelumnya sempat terkendala pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi guna Pencegahan Penyebaran Covid-19.