REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat tak ada penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) positif Covid-19 per Jumat (1/5). Jumlah total PDP di Kabupaten Garut masih tetap 52 orang dan pasien positif 11 orang.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Garut Ricky Rizki Darajat mengatakan, dari 52 kasus PDP, tujuh orang masih dalam perawatan dan 45 orang selesai pengawasan, di mana 11 di antaranya meninggal. Sementara dari 11 pasien positif, delapan orang masih dalam perawatan di rumah sakit, satu orang isolasi mandiri di rumah, satu orang dinyatakan sembuh, dan satu orang meninggal.
Kendati demikian, dia mengingatkan, agar seluruh masyarakat dapat mematuhi semua anjuran pemerintah. "Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata dia, melalui keterangan resmi, Jumat (1/5).
Warga juga diminta mengurangi kontak dengan banyak orang juga menghindari kerumunan. Salah satu cara untuk mengurangi penyebaran Covid-19 adalah dengan menerapkan pola hidup bersih sehat, cuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir, dan selalu gunakan masker, serta tetap jaga jarak dalam berinteraksi sosial.
Dikatakan Ricky, pemerintah terus berusaha melakukan pencegahan agar penyebaran Covid dapat dikendalikan. Dia mencontohkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut juga terus melakukan penelusuran warga yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif.
"Besok Dinas Kesehatan akan melakukan tracing dan tracking pada 126 orang kontak erat dengan salah satu pasien positif Covid-19. Ratusan tersebar beberapa tempat yaitu di Puskesmas Cisurupan, wilayah tempat tinggal pasien, dan keluarga lainnya di beda kecamatan," kata dia.