Sabtu 02 May 2020 06:20 WIB

Diduga Berjudi Saat Pindah Klub, Kieran Trippier Dihukum FA

Hukuman itu terkait perjudian Trippier saat hengkang dari Tottenham ke Atletico.

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Endro Yuwanto
Pemain Atletico Madrid Kieran Trippier
Foto: EPA
Pemain Atletico Madrid Kieran Trippier

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemain internasional Inggris, Kieran Trippier, dihukum oleh Federasi Sepak Bola Inggris (FA) karena diduga melanggar aturan judi. Hukuman itu terkait dengan perjudian yang dilakukan saat Trippier hengkang dari Tottenham Hotspur ke Atletico Madrid pada Juli 2019 sebesar 21,7 juta poundsterling.

''Kieran Trippier dihukuman karena terkait dengan perilaku tak patut atas dugaan melanggar aturan judi FA, khususnya aturan E8 (1) (a) (ii) dan aturan E8 (1) (b), selama periode Juli 2019. Ia punya waktu untuk merespons sampai 18 Mei 2020,'' ujar FA dalam sebuah pernyataan dikutip dari Sky Sports, Sabtu (2/5).

Aturan E8 itu menyebutkan, pemain tidak boleh berjudi, baik langsung maupun tidak langsung, atau menginstruksikan, mengizinkan, menyebabkan atau membuat orang untuk berjudi pada hasil, perkembangan, memimpin atau aspek lain atau kejadian atau berhubungan dengan sepak bola atau kompetisi. Misalnya, transfer pemain, manajer pekerjaan, pemilihan tim, atau masalah disiplin.

Meski demikian, Trippier menegaskan dirinya tak pernah mengambil untuk dari perjudian di sepak bola atau melakukan hal lain. Ia juga mengaku koperatif dengan investigasi FA dalam beberapa bulan terakhir.

''Saya ingin menegaskan bahwa sebagai pesepak bola profesional, saya tidak punya panggung terhadap perjudian sepak bola apapun atau menerima keuntungan finansial dari perjudian lainnya,'' tegas pemain berusia 29 tahun tersebut.

Klasemen Premier League Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Liverpool Liverpool 15 11 3 1 31 18 36
2 Chelsea Chelsea 16 10 4 2 37 18 34
3 Arsenal Arsenal 16 8 6 2 29 14 30
4 Nottingham Forest Nottingham Forest 16 8 4 4 21 2 28
5 Manchester City Manchester City 16 8 3 5 28 5 27
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement