REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Orang yang mengaku mendapat pelecehan seksual alumnus Universitas Islam Indonesia (UII), IM, terus bertambah. Jika yang melapor ke Aliansi UII Bergerak empat orang, maka yang melapor ke Tim Pendampingan Korban UII 11 orang.
"Yang mengonfirmasi dan kami dampingi sementara ini ada 11 orang," kata Ketua Tim Pendampingan Korban dari UII, Syarif Nurhidayat, kepada Republika, Jumat (1/5).
Dia mengatakan, sampai saat ini, mereka masih terus melakukan koordinasi untuk memberikan pendampingan paling tepat dan aman. Selain, aspek psikologis bagi penyintas-penyintas yang melakukan konfirmasi ke UII.
Syarif menuturkan, mereka memang belum bisa menyampaikan pelecehan seksual seperti apa yang diterima korban-korban. Pasalnya, sejauh ini memang masih dalam tahap pendampingan psikologis yang sifatnya privat.
Selain itu, korban-korban yang melapor pernah mendapat pelecehan seksual dari IM tampaknya belum ada yang berniat membawa kasusnya ke ranah hukum. Baik yang melapor ke Aliansi UII Bergerak maupun ke UII.
"Sampai saat ini belum, jika nanti mereka siap dan akan mengungkap, kami sudah berkoordinasi dengan LKBH UII yang juga berkoordinasi dengan LBH Yogyakarta," ujar Syarif.
Lewat Instagram, Aliansi UII Bergerak sendiri mengungkapkan, tindak pelecehan seksual IM ke setidaknya dua korban. Ada yang diminta melakukan pose-pose tidak senonoh, dan ada yang melalui obrolan-obrolan tidak senonoh.