REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Agus Yulianto*)
Di era 1984-an, badan pangan dunia Food and Agriculture Organization (FAO) mengakui Indonesia sebagai sebuah negara yang berhasil menciptakan swasembada pangan. Betapa tidak, kala itu, di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia mampu memproduksi beras sebanyak 27 juta ton. Suatu jumlah produksi beras yang mampu mengantarkan Indonesia meraih predikat swasembada pangan.
Apalagi, konsumsi beras nasional kala itu, hanya sekitar 25 juta ton. Ini artinya, dengan produksi beras sebanyak 27 juta ton, Indonesia memiliki surplus beras sebesar 2 juta ton. Dengan kondisi surplus itu, Indonesia pun bisa berbagi dan menyumbang 100 ribu ton berasnya untuk korban kelaparan di sejumlah negara Eropa.
Fakta itulah yang membuat FAO mengakui kebijakan yang dibuat Presiden Soeharto dalam mengembangkan sistem pertanian yang pada akhirnya bisa berswasembada pangan. FAO pun memberikan penghargaan kepada pemerintah Indonesia.