Sabtu 02 May 2020 23:52 WIB

Dewan Minta BPK Awasi Pelatihan Daring Kartu Prakerja

Pelatihan Daring Kartu Prakerja dinilai tidak mendesak.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menilai Pelatihan Daring Kartu Prakerja dinilai tidak mendesak.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menilai Pelatihan Daring Kartu Prakerja dinilai tidak mendesak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menyayangkan program pelatihan daring dalam program Kartu prakerja dari pemerintah. Menurutnya, program ini mengabaikan keberadaan sekolah berbasis pendidikan masyarakat (Dikmas) yang sudah terlebih dulu ada.

"Ada puluhan ribu lembaga yang sudah berkecimpung dalam pendidikan dan pelatihan yang sudah bertahun-tahun eksis di masyarakat, menyakitkan melihat fakta bahwa mereka diabaikan,” ujar Fikri lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5).

Baca Juga

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat 19.360 lembaga yang berbasis pendidikan masyarakat. Dengan rincian, 9.390 Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), 9.537 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta terdapat 433 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Selain itu, terdapat sekira enam ribu lembaga pelatihan dan keterampilan yang berada di bawah binaan Kementerian Ketenagakerjaan.