Ahad 03 May 2020 05:37 WIB

Tafsir Surat Al Ma'un Ayat 1-3

Tafsir Surat Al Ma'un Ayat 1-3

Tafsir Surat Al Ma'un Ayat 1-3. Foto: Alquran/Ilustrasi
Tafsir Surat Al Ma'un Ayat 1-3. Foto: Alquran/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tafsir Surat Al Ma'un Ayat 1-3

 بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Baca Juga

اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ - ١

فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ - ٢

وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ - ٣

Tafsir Ringkas Kemenag

Tahukah kamu, wahai Rasul, orang yang mendustakan agama dan mengingkari hisab serta hari pembalasan di akhirat nanti?

Jika engkau ingin tahu, maka dia itulah orang yang menghardik anak yatim, menyakiti hatinya, dan berbuat zalim kepadanya dengan menahan haknya. Dia tidak lagi peduli terhadap anak yang sudah kehilangan tumpuan hidupnya itu.

Dia juga tidak mendorong orang lain untuk memberi makan orang miskin yang tidak mempunyai kecukupan untuk memenuhi keperluan hidupnya sehari-hari. Bila dia enggan mendorong orang lain untuk memberi makan dan memperhatikan kesejahteraan anak yatim, bagaimana mungkin dia, dengan kekikiran dan kecintaannya pada harta, mendorong dirinya sendiri untuk berbuat demikian?

Tafsir Kemenag

Dalam ayat ini, Allah menghadapkan pertanyaan kepada Nabi Muhammad, "Apakah engkau mengetahui orang yang mendustakan agama dan yang dimaksud dengan orang yang mendustakan agama?" Pertanyaan ini dijawab pada ayat-ayat berikut.

Allah lalu menjelaskan bahwa sebagian dari sifat-sifat orang yang mendustakan agama. Yaitu, orang-orang yang menolak dan membentak anak-anak yatim yang datang kepadanya untuk memohon belas-kasihnya demi kebutuhan hidupnya. Penolakannya itu sebagai penghinaan dan takabur terhadap anak-anak yatim itu.

Sifat pendusta agama berikutnya adalah tidak mengajak orang lain untuk membantu dan memberi makan orang miskin. Bila tidak mau mengajak orang memberi makan dan membantu orang miskin berarti ia tidak melakukannya sama sekali. Berdasarkan keterangan di atas, bila seorang tidak sanggup membantu orang-orang miskin maka hendaklah ia menganjurkan orang lain agar melakukan usaha yang mulia itu.

Sumber: Quran Kemenag / Kemenag.go.id

Link:

https://kemenag.go.id/berita/read/513279/al-ma-un-1-3--ciri-pendusta-agama

 

sumber : Quran Kemenag / Kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement