REPUBLIKA.CO.ID --- Oleh Yaser Taufik Syamlan, Direktur Pusat Studi Fintech Syariah Tazkia/Dosen D3 Manajemen Keuangan Mikro Syaraiah IAI Tazkia
Bank Syariah sering kali dikatakan akan habis diterjang oleh Fintech Syariah. Sejak Kemunculan Fintech Syariah di tahun 2014-an, secara perfoma keuangan, berdasarkan data dari OJK, bank syariah masih dalam kondisi stabil dan bertumbuh.
Return on Asset (ROA) Bank Umum Syariah sejak tahun 2016 sd 2019 tercatat naik dari 0.63% di 2016 ke level 1.73% di tahun 2019. Pada Unit Usaha Syariah (UUS), ROA juga tercatat stabil di 1.77% di tahun 2016 sampai dengan 2.04% di tahun 2019.
Lantas, kedua Lembaga Keuangan Syariah ini (LKS) ini menjadi teman atau lawan? Mari Kita bedah terlebih dahulu beberapa perbedaan karakteristik nya.