REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta harus menunda rencana untuk melanjutkan program pembangunan hidran berbasis kampung yang sudah dianggarkan sebesar Rp 2,9 miliar pada tahun ini. Anggaran pembangunan hidran kampung akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Yang jelas, pekerjaan ditunda dulu, tidak dilakukan tahun ini karena kegiatan ini masuk dalam pekerjaan yang bisa ditunda dan anggaran akan dialihkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19,” kata Kepala Bidang Pencegahan Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta Isharyanto di Yogyakarta, Ahad (3/5).
Menurut dia, Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta juga belum melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana kelanjutan program pembangunan hidran kampung. “Kami pun tidak mungkin menyelesaikan pekerjaan pembangunan pada tahun ini sekalipun nantinya masih bisa diusulkan melalui anggaran perubahan,” katanya.
Isharyanto mengatakan, hal itu disebabkan pekerjaan pembangunan hidran kampung biasanya membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam bulan.
“Jika pekerjaan tetap dipaksakan dilakukan tahun ini, maka kemungkinan besar tidak bisa dituntaskan. Akan lebih baik jika pekerjaan ditunda hingga tahun depan,” katanya.
Pekerjaan pembangunan hidran berbasis kampung pada tahun ini sedianya terbagi dalam tiga dokumen perencanaan yaitu pembangunan di Kampung Notoprajan, pembangunan di Kampung Pajeksan dan pembangunan di Kampung Ngampilan, Purwodiningratan dan Ngadiwinatan yang tergabung dalam satu dokumen perencanaan.
Wilayah yang menjadi sasaran program pembangunan hidran berbasis adalah permukiman padat penduduk dengan jalan yang relatif sempit sehingga sulit dilewati kendaraan pemadam kebakaran berbadan besar.
Di Kota Yogyakarta, pekerjaan pembangunan hidran berbasis kampung sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Yaitu dimulai pada 2017 di Kampung Kauman dan Patuk, dan dilanjutkan pada 2019 di Kampung Gemblakan Bawah, Ledok Tukangan, Jlagran dan Cokrodirjan.
Pekerjaan pembangunan hidran di wilayah tidak hanya dilakukan Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta saja tetapi dilakukan melalui program penataan kawasan kumuh serta pembangunan yang dilakukan Pemerintah DIY.
Selain pembangunan hidran berbasis kampung, sejumlah program dan kegiatan dari Dinas Kebakaran yang juga harus dihentikan di antaranya adalah pengadaan pakaian dinas petugas. “Kami sudah melakukan pengadaan, tetapi kemudian anggarannya dihentikan,” katanya.
Namun demikian, Isharyanto memastikan alokasi anggaran untuk mendukung tugas Dinas Kebakaran yaitu kegiatan pemadaman kebakaran tidak diubah. “Hanya tugas-tugas utama yang bisa dilaksanakan saat ini. Pengaturan personel untuk melaksanakan tugas juga tidak diubah,” katanya.