REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas membubarkan balap liar. Balap Liar itu digelar sekelompok pemuda di Jalan Soeparjo Rustam, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Ahad dini hari.
Selain itu, petugas juga mengamankan 13 pemuda serta mengamankan barang bukti berupa satu buah batu dan delapan unit sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar.
"Razia yang kami gelar dini hari tadi merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat bahwa aksi balap liar yang terjadi di Jalan Soeparjo Rustam sudah sangat meresahkan," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka didampingi Kepala Satuan Sabhara Ajun Komisaris Polisi Supriyanto.
Selain untuk menjaga kekhusyukan umat Islam dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan, kata dia, pembubaran terhadap balap liar itu juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 serta karena adanya keluhan masyarakat yang selama ini diresahkan oleh aksi mereka.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengambil tindakan tegas dengan membubarkan balap liar tersebut dan mengamankan pelaku-pelakunya.
"Mereka kami amankan dengan rincian, satu orang membahayakan petugas, satu orang diduga mabuk, serta 11 orang tidak menggunakan helm dan sepeda motor modifikasi, langsung dibawa ke Polresta Banyumas untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya.
Setelah dilakukan pendataan, kata dia, lima orang yang terjaring razia diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena mereka membawa batu.
Sementara delapan orang lainnya mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah di tengah pandemi COVID-19 demi kebaikan bersama. Kegiatan patroli dan pembubaran balap liar akan terus dilakukan secara rutin oleh Satuan Sabhara Polresta Banyumas sampai keadaan benar-benar kondusif dan dan masyarakat tidak resah," tegasnya.