Ahad 03 May 2020 12:21 WIB

Warga Perbatasan Kalbar Serahkan Senjata Rakitan

Senjata rakitan diserahkan saat pembagian sembako dilakukan Satgas

Kawasan perbatasan Kalimantan Barat
Foto: Antara/Agus Alfian
Kawasan perbatasan Kalimantan Barat

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - Saat melakukan pembagian Sembako, Satgas Pamtas Yonif Raider-641/Beruang menerima sepucuk senjata api rakitan, jenis bomen dari Jarkoni (38) salah satu warga Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Saat personel kami sedang melakukan pembagian Sembako untuk warga pra sejahtera di perbatasan RI-Malaysia. Kami saat itu malah menerima penyerahan senjata api secara sukarela oleh Jarkoni, di rumahnya," kata Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, Ahad (3/5)

Ia mengatakan, sembako bagi keluarga pra sejahtera tersebut diantar langsung oleh Komandan Pos Segumun Satgas Yonif R-641/Bru, Letda Inf Ashari Muiz Ramadhan beserta dua anggota lainnya.

"Pada saat itulah, Jarkoni menceritakan bahwa dia menyimpan sepucuk senjata api rakitan jenis bomen dan ingin menyerahkan secara sukarela kepada anggota Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru," katanya.

Kukuh menambahkan, niat tersebut disambut baik oleh Danpos Segumun, Letda Inf Ashari Muiz sambil mengingatkan Jarkoni bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin dapat membahayakan orang lain dan dikenai sanksi hukum.

"Penyerahan senjata api tersebut diterima oleh Komandan Pos Segumun dan saat ini senjata itu telah kita amankan," jelasnya.

Dia berharap warga perbatasan makin sadar hukum dan terus menjaga satwa liar demi kelestarian hutan di Kalimantan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement