REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok kembali bekerja sama dengan Garuda Indonesia dalam memfasilitasi kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya WNI stranded atau terdampar di Thailand, Sabtu (2/5) waktu setempat. Repatriasi mandiri gelombang ketiga ini dilakukan melalui penerbangan dari bandara Suvarnabhumi Bangkok.
Penerbangan repatriasi mandiri kali ini dilakukan untuk menyikapi kebijakan Pemerintah Thailand yang memperpanjang pelarangan inbound commercial flights ke Thailand dari 1 Mei sampai tanggal 31 Mei 2020. Sebelumnya, pelarangan akses masuk penerbangan komersial ke Thailand dijadwalkan berakhir 30 April 2020.
Akan tetapi untuk memerangi Covid-19 lebih lanjut, otoritas terkait Thailand masih memberlakukan kebijakan ketat. Salah satunya melalui perpanjangan pelarangan akses penerbangan komersial internasional. Hanya penerbangan dengan izin khusus termasuk misi repatriasi yang dapat masuk ke Thailand.
Dalam hal ini, KBRI Bangkok kembali bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Thailand dan otoritas Thailand terkait lainnya untuk pemberian izin khusus kepada penerbangan repatriasi mandiri tersebut. Gelombang ketiga penerbangan repatriasi mandiri ini diikuti oleh 170 WNI dari berbagai daerah di Thailand termasuk Thailand Selatan.
"Fasilitasi yang dilakukan oleh KBRI Bangkok dalam repatriasi mandiri WNI ini tidak lepas dari upaya perlindungani WNI di luar negeri dan juga sebagai bukti konkret dari prinsip Negara Hadir," ujar KBRI Bangkok dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad.
Dua mahasiswa oertukaran pelajar UGM di Prince Songkhla University (PSU), Novia Widyanti dan Nabila, yang mewakili WNI di Bangkok mengungkapkan mereka merasa terbantu dengan adanya penerbangan khusus ini di tengah pelarangan penerbangan komersial oleh Pemerintah Thailand. KBRI Bangkok tercatat telah melakukan dua kali penerbangan repatriasi mandiri untuk WNI selama April yaitu pada tanggal 20 dan 23 April 2020.