REPUBLIKA.CO.ID, AL-BAB -- Langkah-langkah pencegahan telah mengubah cara umat Islam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Umat Islam biasanya melakukan sholat tarawih selama Ramadhan di masjid-masjid secara berjamaah.
Sekarang umat Islam di berbagai negara termasuk di Kota Al-Bab, Suriah tidak dapat lagi menikmati tradisi keagamaan selama Ramadhan, meski mereka rindu shalat taraweh di masjid. Karena sholat tarawih dilarang dan masjid ditutup. Dilansir dari Enab Baladi, Ahad (3/5).
Dewan Wakaf dan Penasihat Lokal Kota Al-Bab melarang sementara aktivitas sholat Jumat dan shalat berjamaah di Al-Bab, Baza'ah, dan Qabasin hingga akhir pandemi virus corona atau Covid-19. Hal ini disampaikan mereka pada 15 April 2020 sebelum Ramadhan.
Enab Baladi memantau beberapa orang ada yang masih melakukan sholat taraweh pada hari pertama Ramadhan di halaman Masjid Agung di kota. Dalam sebuah wawancara bersama Enab Baladi, Kepala Direktorat Wakaf, Mahmoud al-Naes mengatakan, sebelumnya sholat Jumat diadakan di sekitar 50 masjid. Tetapi sekarang dilakukan di tiga atau empat masjid saja setelah penyebaran pandemi Covid-19.
Menurutnya, beberapa masjid masih dibuka karena kurangnya kesadaran mereka. Mereka juga gagal untuk mengetahui betapa seriusnya masalah pandemi Covid-19 ini. Dia juga menegaskan bahwa keputusan direktorat untuk menunda sholat di masjid tidak berubah.
Al-Naes menjelaskan, menurut hukum syariah Islam, keputusan menghindari penyebaran virus yang berbahaya dibenarkan. Karena pandemi Covid-19 masih ada sampai sekarang maka aturan tetap masih berlaku.
Al-Naes juga percaya bahwa penangguhan sholat Jumat dan sholat berjamaah memang memiliki efek signifikan pada kehidupan orang-orang. Karena setiap bulan suci Ramadhan orang-orang mengunjungi masjid, bahkan bagi mereka yang tidak terbiasa ke masjid sebelum Ramadhan.
"Di bulan Ramadhan ada perubahan gaya hidup, masjid selalu dipenuhi oleh para jamaah," ujarnya.
Al-Naes menyampaikan, Ramadhan adalah waktu tepat untuk refleksi spiritual dan membaca Alquran, karena orang-orang membatasi diri dengan tinggal di rumah. Ia menyimpulkan dengan menghentikan sementara aktivitas sholat Jumat dan penutupan masjid memang memiliki efek besar pada kehidupan orang-orang. Mencegah mereka dari melakukan sholat tarawih yang diadakan hanya di bulan Ramadhan ini mempengaruhi psikologis, perilaku, gaya hidup dan hal-hal yang mereka lakukan.