Ahad 03 May 2020 14:46 WIB

Bayi Tiga Bulan Positif Corona

Bayi itu diduga memiliki kontak erat dengan pasien positif Corona klaster Gowa.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tim Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkapkan, seorang bayi laki-kali dengan inisial MB usia tiga bulan dari Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Bayi diduga kontak erat dengan pasien positif Corona.

"Bayi ini tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19, namun memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 nomor 106 dan 181, dari klaster Gowa dan saat ini sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram," kata Anggota Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram, sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Ahad.

Baca Juga

Menurutnya, bayi usia tiga bulan tersebut terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan uji sampel swab pada Sabtu (2/5), dan dirilis resmi Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram pada hari yang sama pukul 20.00 Wita.

Selain bayi tiga bulan tersebut, Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mataram juga menyampaikan tiga pasien positif lainnya yang terkonfirmasi pada waktu yang sama yakni pasien Ny RM perempuan usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya.

Selain itu, Tn ATA laki-laki usia 23 tahun dan Ny M perempuan usia 53 tahun, yang juga merupakan penduduk Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya. Ketiga pasien dari Kelurahan Turida tersebut sama-sama tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.

"Namun, ketiganya memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dari klaster Gowa, dan ketiganya saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram dalam kondisi baik," katanya.

Menurutnya, dengan adanya tambahan pasien positif Covid-19 tersebut, maka secara kumulatif jumlah pasien positif di Kota Mataram tercatat sebanyak 86 orang, dengan rincian 68 pasien masih dalam perawatan, 16 pasien sembuh dan dua orang pasien meninggal dunia.

Swandiasa mengatakan, untuk membantu pemerintah dalam upaya menekan kasus Covid-19, pemerintah kota tetap mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menerapkan sosial dan physical distancing dengan menghindari keramaian dan kurangi aktivitas di luar rumah.

Selain itu, masyarakat wajib menggunakan masker saat ke luar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, tetap menggunakan "hand sanitizer" dan melakukan pola hidup sehat. "Hal itu dimaksudkan agar penanganan penyebaran Covid-19, yang diupayakan pemerintah bisa berjalan efektif," katanya

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحْصُوا الْعِدَّةَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا
Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.

(QS. At-Talaq ayat 1)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement