Ahad 03 May 2020 15:12 WIB

Filipina Bebaskan Ribuan Narapidana Antisipasi Covid-19

Ribuan narapidana Filipina dibebaskan antisipasi penularan Covid-19

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Kondisi penjara Filipina yang kelebihan penghuni. Ribuan narapidana Filipina dibebaskan antisipasi penularan Covid-19. Ilustrasi.
Foto: tenminutes.ph
Kondisi penjara Filipina yang kelebihan penghuni. Ribuan narapidana Filipina dibebaskan antisipasi penularan Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA - Pemerintah Filipina mengeluarkan kebijakan baru bagi narapidana untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di penjara. Setidaknya 9.731 narapidana dibebaskan berdasarkan pertimbangan dari Mahkamah Agung negara.

"Pengadilan sangat menyadari situasi kepadatan di penjara kami," ujar Hakim Agung Mario Victor Leonen usai mengumumkan ribuan tahanan telah dibebaskan dikutip laman Aljazirah, Ahad.

Baca Juga

Leonen mengatakan langkah pembebasan ini mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung ke pengadilan yang level bawah untuk membebaskan mereka yang tengah menunggu persidangan di penjara. Mereka harus menunggu izin dari mahkamah karena tidak mampu membayar uang jaminan.

Para narapidana yang dibebaskan juga termasuk tahanan yang dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan atau di bawah dari itu, serta lansia yang memenuhi syarat serta tahanan yang sakit. Mereka dibebaskan antara 17 Maret hingga 29 April.

Pembatasan fisik tidak mungkin dilakukan dalam sistem penjara negara ini. Sebab sel-sel kadang-kadang diisi hingga lima kali kapasitasnya karena infrastruktur yang tidak memadai dan sistem peradilan yang bergerak lambat dan terbebani.

Wabah virus corona baru yang menyebabkan Covid-19 telah dilaporkan di beberapa penjara paling padat di Filipina. Wabah ini memengaruhi baik napi maupun staf.

Penjara Kota Quezon di ibu kota, Manila, adalah sebuah fasilitas yang sangat ramai. Para napi yang bergantian tidur di tangga dan lapangan basket terbuka sempat melaporkan adanya kasus infeksi corona. Wabah terburuk sejauh ini adalah di dua penjara di pulau tengah Cebu. Dua penjara kota telah mengumumkan 348 infeksi gabungan di antara lebih dari 8.000 narapidana.

Menurut data pemerintah Filipina, lebih dari 450 penjara yang ada telah menahan sekitar 136 ribu napi. Para pakar kesehatan memperingatkan bahwa situasi ini adalah bom waktu.

Wabah Covid-19 memicu seruan dari kelompok-kelompok hak asasi untuk pembebasan awal para tahanan yang didakwa melakukan pelanggaran tanpa kekerasan serta orang sakit dan orang tua. Kepadatan penjara telah menjadi masalah yang lebih besar sejak Presiden Rodrigo Duterte meluncurkan penumpasan narkoba pada 2016 yang telah menyebabkan ribuan orang masuk ke jeruji besi.

Menurut laman worldometers, hingga Ahad (3/5) Filipina telah mencatat 8.928 kasus virus corona dan 603 kematian. Secara global, virus corona telah menginfeksi lebih dari 3,4 juta orang di dunia dan 244 orang lebih meninggal.

sumber : Worldometers
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement