Ahad 03 May 2020 17:30 WIB

Polisi Banyumas Gerebek Aksi Balapan Liar

Penggerebekan dilakukan petugas setelah mendapat laporan masyarakat.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Aparat keamanan mengamankan dua pelaku (tengah) balapan liar (ilustrasi).
Foto: Antara/Rahmad
Aparat keamanan mengamankan dua pelaku (tengah) balapan liar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Satuan Sabhara Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menggerebek aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Soepardjo Rusta, Sokaraja, Ahad (3/5) dinihari. Dari penggerebegan tersebut, polisi mengamankan 13 pemuda yang ikut dalam aksi balap liar, berikut barang bukti berupa delapan unit sepeda motor.

Kasat Sabhara AKP Supriyanto, menyebutkan penggerebekan dilakukan petugas setelah mendapat laporan masyarakat bahwa pada malam Ahad digelar aksi balap liar di ruas jalan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya menerjunkan anggota melakukan penggerebekan.

''Pembubaran aksi balap liar dilakukan selain karena saat ini pada masa  bulan Ramadhan juga ada larangan berkumpul untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,'' katanya.

Ia mengakui, aksi balap liar di ruas jalan ini sebenarnya sudah berulang kali diambil langkah pembubaran oleh petugas. Namun  tak lama kemudian, aksi balap liar ini selalu kembali terulang hingga meresahkan masyarakat pengguna jalan.

''Untuk itu, dalam penggerebekan kali ini kami mengambil langkah tegas dengan mengamankan 13 pemuda dengan barang bukti delapan sepeda motor,'' jelasnya.

Ke-13 pemuda yang diamankan, antara lain karena ada yang membahayakan petugas, mabuk, dan tidak menggunakan helm. Mereka langsung dibawa ke Polresta Banyumas untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement