REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga akhirnya memutuskan untuk menyiapkan dua tempat untuk karantina tingkat kabupaten. Dua tempat itu adalah Gedung Korpri Kalimanah dan Bumi Perkemahan (Buper) Munjulluhur di Desa Karangbanjar Bojongsari.
''Untuk Buper Munjulluhur, kami siapkan khusus untuk mengarantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) bandel dan tidak disiplin melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah,'' jelas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Ahad (3/5).
Dia menyebutkan sejauh ini ada beberapa ODP yang tidak disiplin atau bahkan tidak mau melakukan karantina. Dia menilai sikap mereka berbahaya karena bisa menyebabkan makin meluasnya Covid-19. ''Untuk itu, kita siapkan Buper Munjulluhur bagi ODP yang bandel,'' katanya.
Di dua lokasi karantina akan segera disiapkan fasilitas agar lebih memadai menjadi tempat karantina. Saat ini lantai Gedung Korpri sedang dibersihkan. Ada dua petugas yang tengah membersihkan lantai di dua bangunan dalam lingkungan Gedung Korpri tersebut.
Sedangkan di Buper Munjulluhur, justru lebih siap karena sering dipakai kegiatan yang melibatkan banyak peserta. Di lokasi ini ada aula, listrik, air bersih, kamar mandi, ruang tidur, dan dapur.
Dyah menyebut berdasarkan data yang dia terima, jumlah PDP di Purbalingga masih terus bertambah. Hingga akhir April 2020, jumlah PDP positif ada sebanyak 32 orang, PDP negatif 78, PDP dirawat dan menunggu hasil swab 37, dan PDP meninggal dunia sebanyak 12 orang.