REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat tidak kaku dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat saat pandemi Covid-19. Sebab, penerapannya di lapangan sulit dan berpotensi menimbulkan permasalahan.
Ganjar menyampaikan permintaan itu kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo saat rapat terbatas melalui konferensi video di Semarang, Ahad (3/5). Ganjar menyebutkan penyaluran bansos ini menimbulkan keributan di kalangan bawah.
Bahkan, sejumlah pimpinan daerah merasa dibentur-benturkan dan ini sudah terjadi sampai ada satu kepala desa di Jateng yang menjadi viral. Karena itu, ia meminta ada keluwesan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah dalam penyaluran sejumlah bantuan itu.
"Misalnya begini, ada warga yang sudah dapat PKH, dia tanya apakah masih bisa memperoleh bantuan lain. Sesuai undang-undang kan tidak boleh, tapi nyatanya dia kekurangan," ujarnya pula.
Kasus lain di Kabupaten Banyumas, lanjut Ganjar, ada seorang kepala desa yang mengatakan sudah mendata 300 warganya yang berhak mendapatkan bantuan ke pemerintah pusat. Namun, dari data itu yang turun dan mendapatkan bantuan hanya 200 orang.
Ironisnya, 200 orang itu beda dengan data yang diusulkan sebelumnya. "Atau barangkali ada masyarakat yang berebut untuk dapat bantuan tunai yang Rp600.000, mereka tidak mau yang Rp200.000. Ini kan jadi persoalan dan itu membuat kami di bawah kesulitan," katanya lagi.
Ganjar kemudian mengusulkan agar pemerintah pusat bisa memberikan keluwesan dalam menyalurkan bantuan-bantuan yang ada itu. Penyaluran bantuan juga perlu dipasrahkan kepada kepala desa masing-masing.
"Alangkah indahnya apabila bantuan sosial ini diselesaikan di level desa. Kami serahkan pada kades, silakan gunakan sesuai kriteria dan dengan lokalitas yang ada. Tentu kami, baik dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota memberikan pendampingan," ujarnya pula.
Atau, kata Ganjar, bantuan-bantuan yang diterima desa itu bisa dikumpulkan menjadi satu dan dijadikan untuk lumbung pangan. Selanjutnya, bantuan dapat dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.