Senin 04 May 2020 06:11 WIB

Pengamat: Sebaiknya Bank Banten Merger dengan BJB Syariah

Merger bisa jadi cara agar bisa bertahan dan mengembangkan bisnis.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi merger perusahaan. Penggabungan Bank Banten disarankan dengan entitas anak dari Bank BJB yakni BJB Syariah.
Foto: Pixabay
Ilustrasi merger perusahaan. Penggabungan Bank Banten disarankan dengan entitas anak dari Bank BJB yakni BJB Syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggabungan Bank Banten disarankan dengan entitas anak dari Bank BJB yakni BJB Syariah. Pengamat Ekonomi Syariah, Irfan Syauqi Beik menyampaikan merger tersebut bisa memperkuat permodalan kedua pihak dan industri perbankan syariah yang sedang diupayakan pemerintah.

"Kalau boleh menyarankan, akan lebih strategis jika dimerger dengan bank BJB Syariah, selain bisa memperbesar size, juga industri," katanya kepada Republika.co.id, Ahad (3/5).

Baca Juga

Dalam kondisi saat ini, merger bisa jadi cara agar bisa bertahan dan mengembangkan bisnis. Menurut Irfan, penggabungan dengan entitas syariah sesuai dengan karakteristik Banten yang religius.

Ini bisa memberikan efek yang baik bagi penguatan bisnis syariah di Provinsi Banten. Setelah keputusan strategis, semua pihak bisa duduk bersama untuk membahas keputusan secara politik. Irfan mengatakan pemerintah dan entitas perlu berkoordinasi dengan baik.

"Ini memang harus dikelola dengan baik, agar isunya tidak menimbulkan citra negatif," katanya.

Beberapa waktu lalu sejumlah kantor Bank Banten sempat diserbu massa yang khawatir uangnya tidak bisa ditarik. Dalam suasana seperti sekarang, negara harus bisa mengelola isu dengan baik.

Jangan sampai isu merger ini ujungnya dikaitkan dengan masalah dari sisi likuiditas karena bisa memicu rush. Manajemen dan pemerintah harus bisa menunjukkan pada publik bahwa kebijakan ini dalam rangka memperkuat permodalan dan daya saing bank. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement