REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Narapidana program asimilasi menjadi pelaku pengeroyokan hingga korban tewas. Napi itu akhirnya dilumpuhkan aparat kepolisian karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
"Kami terpaksa berikan tembakan atau tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang juga narapidana asimilasi karena saat mau ditangkap melawan petugas dan diingin melarikan diri," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM melalui Kasat Reskrim Kompol Ade Papa Rihi SIK MH di Banjarmasin, Ahad (3/5).
Ia mengatakan, pelaku yang menjalani program asimilasi dan keluar dari lapas pada April 2020 tersebut, ditangkap oleh Tim Gabungan dari Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Selatan dibantu Unit Resmob Polda Kalsel.
Ada dua pelaku pengeroyokan yang dibekuk. Keduanya masih bebas bersyarat setelah ikut program asimilasi Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. Pelaku diketahui bernama M Bagas Oktaviandy (18) warga Jalan Kelayan II Kec. Banjarmasin Selatan. Bagas, tertangkap kembali pada Jumat (1/5) siang, sekitar pukul 13.00 WITA.