Ahad 03 May 2020 20:21 WIB

Wabah Covid-19, Walikota Padang Gandeng 7 Lembaga Amil Zakat

Untuk tahap awal disalurkan sembako sebanyak 5.900 paket.

Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah (tengah).
Foto: Dok Pemko Padang
Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – Dampak pandemi Covid-19 menimpa mayoritas masyarakat kota Padang, Sumtera Barat.  Lebih dari separoh warga Padang yang mencapai total 4,95 juta orang terdampak secara ekonomi.

“Hampir enam puluh persen warga kota Padang terdampak secara sosial dan ekonomi.  Sementara bantuan dari tingkat pusat dan provinsi belum turun,sehingga pemko pun tidak bisa merealisasikan bantuan yang bersumber dari APBD.  Pemko Padang melakukan terobosan dengan cara  bersinergi dengan lembaga-lembaga amil zakat dan kemanusian untuk membantu warga yang betul betul terdampak,” kata Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (3/5).

Hari ini, Mahyeldi bersama jajarannya melakukan rapat dengan wakil dari tujuh lembaga amil zakat yang ada di Kota Padang. Rapat itu diadakan di rumah dinas Walikota Padang. Adapun ketujuh lembaga amil zakat itu adalah Baznas,Aksi Cepat Tanggap (ACT), Dompet Dhuafa, Human Initiative, Yakesma, LAZ Semen Padang, dan  Risalah Charity. 

“Dari 20.000 warga berdasarkan data Dinas Sosial untuk tahap awal,  akan   diturunkan bantuan dalam bentuk sembako sebanyak 5.900 paket,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bantuan didistribusikan oleh lembaga amil zakat  bersama Pemko ke kelurahan. Lalu,  lurah bersama RT  melanjutkannya ke warga yang terdampak. “Ke depan, Pemko bersama  lembaga amil zakat dan SKPD  terkait akan membuat terobosan dalam rangka menguatkan ketahanan pangan keluarga dan juga menangkap prospek bisnis pasca Covid-19,” tuturnya.

Mahyeldi juga menghimbau para donatur untuk juga bisa bersinergi, berbagi kepedulian dengan sesama.  “Apalagi di momentum Ramadhan yang penuh berkah ini,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement