Senin 04 May 2020 06:46 WIB

Legislator: PSBB Perlu Diperketat Bukan Malah Dilonggarkan

Legislator menilai pemerintah perlu mengkaji dampak dilonggarkan atau relaksasi PSBB.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu diperketat, bukan dilonggarkan atau direlaksasi. Hal itu karena penyebaran dan penularan virus corona baru (Covid 19) di Indonesia belum menunjukan adanya tanda-tanda penurunan.

"Pemerintah harus menetapkan skala prioritas. Antara menjaga kesehatan dan keselamatan warga dengan menjaga stabilitas ekonomi. Kalaupun keduanya dinilai penting, tetapi tidak boleh harus mengorbankan keselamatan warga," kata Saleh kepada Republika.co.id, Ahad (3/5).

Baca Juga

Saleh menilai, aspek keselamatan dan kesehatan warga negara harus diutamakan. Sedangkan persoalan ekonomi dirasa masih bisa ditunda. "Pemerintah harus membicarakan masalah ini dengan para ahli. Hasil pembicaraan itu tentu bisa mengambil suatu rekomendasi yang harus dilaksanakan," ujarnya.

Saleh meminta pemerintah benar-benar memperhitungkan dampak yang akan muncul sebelum melakukan relaksasi PSBB. "Menurut saya, jika pemerintah masih sanggup mengamankan jaring pengaman sosial, relaksasi ini belum diperlukan. Kalaupun mau ada relaksasi, nanti setelah kurva penyebaran virus ini benar-benar turun," ujarnya.