REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin menyebutkan, bantuan sosial (bansos) semasa pandemi Covid-19 sudah menyentuh 60 persen dari penduduk miskin di Indonesia. Cakupan tersebut dua kali lipat dibandingkan bansos biasanya.
Masyita menjelaskan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menerima bansos, terutama pada masa Covid-19. Pertama, masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Kedua, masyarakat yang rentan jatuh miskin. Masyarakat rentan ini merupakan mereka yang bisa jatuh ke bawah garis kemiskinan jika terjadi shock pendapatan.
Ketiga, masyarakat lain yang sebetulnya berada jauh dari garis kemiskinan, namun pendapatannya terdampak situasi ekonomi akibat Covid-19 ini.
"Jumlah seluruhnya lebih dari 60 persen penduduk termiskin di Indonesia, atau yang termasuk ke dalam desil enam dari segi pendapatan," tutur Masyita dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Ahad (3/5).
Ekspansi dilakukan dengan menambah beberapa program baru. Masyita menyebutkan, di antaranya, bantaun berupa pembebasan iuran listrik bagi 24 juta pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen utnuk 7,2 juta pelanggan 900 VA selama tiga bulan.
Penyesuaian terhadap Kartu Prakerja pun disampaikan Masyita sebagai ekspansi bansos. Penerima manfaat akan menerima insentif Rp 600 ribu per bulan. Program ini ditujukan untuk desil teratas, atau desil keenam.
"Jadi, total penerima manfaat bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 ini mencapai desil enam atau 60 persen dari penduduk miskin di negeri ini. Bayangkan berbeda sekali dari bansos dalam kondisi normal yang hanya mencakup desil 3 atau 30 persen penduduk termiskin," ujar Masyita.
Masyita mengatakan, ekspansi bansos tidak hanya menambah program baru. Pemerintah juga memperluas cakupan program eksisting, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Dari semula ditargetkan untuk 9,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini naik menjadi 10 juta KPM. Besaran manfaat pun ditambah 25 persen.
Penerima manfaat PKH merupakan masyarakat yang termasuk desil pertama atau 10 persen masyarakat dengan pendapatan terendah. Masyita menilai, mereka juga masuk dalam separuh dair masyarakat desil kedua.
Selain itu, Masyita menambahkan, penerima PKH dan tambahan 10 juta KPM lagi mendapat manfaat berupa Kartu Sembako. Nilainya pun ditingkatkan menjadi Rp 200 ribu per bulan sepanjang tahun dan menyentuh hingga desil ketiga. “Berarti, 30 persen masyarakat berpendapatan terendah akan segera menerima bansos dari pemerintah,” katanya.