REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memastikan layanan imunisasi wajib untuk bayi tetap bisa diakses di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah ditetapkan. Dengan begitu, jadwal imunisasi anak tetap bisa terjaga.
"Layanan imunisasi tetap bisa diakses melalui puskesmas, rumah sakit, klinik, dan praktik bidan mandiri,” kata Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Endang Sri Rahayu di Yogyakarta, Senin.
Endang mengatakan, menurut surat dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai pelaksanaan imunisasi rutin, program imunisasi lengkap untuk bayi tetap harus dijalankan untuk meningkatkan kekebalan anak terhadap penyakit yang sudah tersedia vaksinnya. Ia menjelaskan bahwa akses terhadap pelayanan imunisasi tidak dibatasi, namun pelaksanaannya dilakukan dengan menerapkan protokol khusus guna meminimalkan risiko penularan virus corona.
Endang menjelaskan, fasilitas kesehatan yang melayani imunisasi melakukan pembatasan jam layanan dan pengaturan jarak antarpasien. Selain itu, juga ada pemisahan jalur pelayanan imunisasi dengan jalur pelayanan untuk pasien dengan penyakit infeksius guna menekan risiko penularan virus corona.
"Layanan pemberian imunisasi juga dipisahkan dengan layanan pasien yang sakit, misalnya untuk ruang tunggu karena yang datang untuk memperoleh imunisasi harus dalam kondisi sehat. Harapannya tidak tertular penyakit,” kata Endang.
Hanya saja, menurut dia, banyak warga yang kemudian memilih menunda kunjungan ke fasilitas layanan kesehatan untuk mengakses pelayanan imunisasi bayi. Mereka terhalang adanya aturan "tetap berada di rumah" untuk mencegah penularan virus corona.
Endang menyarankan orang tua berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan kalau ingin menunda imunisasi anak. Penundaan jadwal imunisasi anak masih bisa ditoleransi hingga dua pekan.
"Sejak Maret memang ada penurunan kunjungan untuk mengakses layanan imunisasi, khususnya untuk polio, karena memang vaksinnya sampai saat ini belum tersedia," katanya.
Namun demikian, Endang memastikan, vaksin untuk program imunisasi wajib lainnya tersedia dalam jumlah yang cukup. Hingga saat ini, cakupan pelayanan imunisasi pada bayi baru mencapai 16,4 persen di Kota Yogyakarta.