Senin 04 May 2020 10:58 WIB

Enam Warga yang Dirazia Saat PSBB Surabaya Reaktif Covid-19

Enam orang tersebut saat patroli PSBB di Surabaya Raya dilakukan

Red: Esthi Maharani
Petugas kepolisian memberikan sanksi surat teguran kepada pengendara motor dari luar Sidoarjo saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di titik pemeriksaan Pos Polantas Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (2/5/2020). PSBB di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik memberlakukan sanksi bagi pengendara yang melanggar.
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Petugas kepolisian memberikan sanksi surat teguran kepada pengendara motor dari luar Sidoarjo saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di titik pemeriksaan Pos Polantas Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (2/5/2020). PSBB di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik memberlakukan sanksi bagi pengendara yang melanggar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Enam warga yang diamankan razia di area pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kawasan Surabaya Raya segera menjalani pemeriksaan swab-PCR setelah hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif.

“Kami kerja sama dengan gugus tugas dan tes swab dilakukan untuk mengetahui enam orang itu terinfeksi Covid-19 atau tidak,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (4/5)

Ia menjelaskan enam warga tersebut terjaring razia bersama 165 orang lainnya dalam patroli berskala besar oleh aparat gabungan di area PSBB kawasan Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang berlangsung Ahad (3/5) dini hari.

"Total yang kami amankan dari tiga daerah kabupaten/ kota tersebut sebanyak 171 orang. Terbanyak dari Kota Surabaya sebanyak 82 orang. Semuanya langsung kami lakukan rapid test atau pemeriksaan cepat Covid-19," ucapnya.