Senin 04 May 2020 12:48 WIB

Rouhani Izinkan Masjid di 132 Kota di Iran Dibuka 

Menurut Rouhani, masjid yang akan dibuka berada di zona aman corona.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Rouhani Izinkan Masjid di 132 Kota di Iran Dibuka . Presiden Iran Hassan Rouhani
Foto: Iranian Presidency Office via AP
Rouhani Izinkan Masjid di 132 Kota di Iran Dibuka . Presiden Iran Hassan Rouhani

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Presiden Iran Hassan Rouhani mengizinkan pembukaan kembali masjid-masjid di 132 kota untuk menyelenggarakan ibadah berjamaah. Seratusan masjid itu berada di lokasi yang dianggap bebas virus corona.

"Masjid di 132 kota akan dibuka karena risiko coronanya rendah. Tentunya ini dipantau protokol kesehatan," kata Rouhani dilansir di Tasnim News Agency, Senin, (4/5).

Baca Juga

Iran tercatat pertama kali menunda sholat Jumat berjamaah pada akhir Februari. Kemudian tempat ibadah resmi tutup semua pada Maret.

Pembukaan sejumlah masjid itu sekaligus menandakan akan diadakannya lagi sholat Jumat disana. Iran memang merencanakan membuka tempat ibadah pada pertengahan Mei. Tapi mengalami percepatan karena permintaan ulama top Iran, yaitu Ayatollah Alireza Arafi.

"Kami bukan pengikut WHO. Mereka hanya orang-orang Yahudi," ujar Rouhani, ujarnya dikutip IRNA, dilansir di Al Arabiya.

Rouhani memuji warga Iran karena mengikuti protokol kesehatan dalam melawan corona. Ia lalu memutuskan pembagian zona di Iran berdasarkan tingkat penularan corona: zona putih (aman) dan kuning dan merah (tinggi penularan corona).

Rouhani menyebut sudah 78 juta penduduk Iran yang dites massal  corona tahap pertama. Kemudian di tahap kedua, targetnya menyasar 30 juta penduduk.

Hingga akhir pekan lalu, pasien positif corona di Iran nyaris menyentuh angka 100 ribu orang. Angka kematiannya mencapai 6.156 orang. Kementerian Kesehatan Iran mengklaim 80 persen pasien corona pulih dan pulang dari rumah sakit. Sekolah di zona putih akan dibuka pada 16 Mei.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement