Senin 04 May 2020 12:58 WIB

Kemenkumham Angkat Jhoni Ginting Sebagai Dirjen Imigrasi

Jhoni diminta mengawasi perlintasan orang asing di pintu-pintu masuk ke nusantara.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting menjabat Dirjen Imigrasi yang baru.
Foto: Abdan Syakura
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting menjabat Dirjen Imigrasi yang baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Senin (4/5) di Graha Pengayoman, Jakarta. Jhoni Ginting sebelumnya menjabat sebagai inspektur jenderal Kemenkumham sekaligus pelaksana tugas Dirjen Imigrasi. Ia  menggantikan Ronny Sompie yang dinonaktifkan terkait kasus tak terdeteksinya Harun Masiku masuk ke Indonesia.

Menkumham mengatakan bahwa promosi mutasi dan rotasi di lingkungan Kemenkumham merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi. Dia meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri.

Yasonna meminta Jhoni Ginting untuk mengawasi perlintasan orang asing di pintu-pintu masuk ke nusantara. Imigrasi sebagai pintu gerbang harus aman dari lalu lintas orang asing. Imigrasi juga harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di titik-titik masuk Indonesia.

Dia juga menugaskan agar Dirjen Imigrasi memberikan perhatian kepada pekerja migran Indonesia dan WNI yang pulang dari Malaysia, Arab Saudi, dan negara lain untuk tetap diperiksa dengan standar prosedur kedatanganan Covid-19. “Layani mereka sebagaimana Anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya,” kata Menkumham dalam keterangan di Jakarta.