REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan sekretaris BUMN Said Didu dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi. Luhut melalui pengacaranya menilai Said Didu telah melakukan penghinaan dan pencemaraan nama baik. Permintaan agar Said Didu meminta maaf pun tidak digubris.
Pengacara Said Didu, Helvis, mengungkapkan alasan kliennya enggan meminta maaf ke Luhut. Said tidak mau meminta maaf karena ia merasa tidak bersalah. Ia merasa hanya menyampaikan kritik dan saran. Said pun terbuka saja kalau masalah ini diselesaikan secara pribadi dan kekeluargaan. "Said terbuka buka saja. Dia tidak ada masalah," katanya di Mabes Polri, Senin (4/5).
Menurut Helvis, Said tidak sedikit pun berniat melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana yang dilaporkan Luhut. Apa yang telah dilakukan Said di akun Youtube MSD, menurut Said, hanya ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. "Tapi, kalau memang ada yang merasa kurang sesuai harapan dari konten tersebut. ya itu haknya," kata dia.
Sejatinya Said Didu diperiksa hari ini di kepolisian. Namun, ia tidak bisa hadir dengan alasan masih diberlakukannya PSBB. Ia meminta pemeriksaan dilakukan sesudah PSBB. "Hari ini harusnya Said Didu datang. Tetapi, untuk menghargai PSBB maka ia minta penundaan sampai berakhirnya PSBB di Kota Tangerang yang merupakan wilayah tempat tinggalnya. Lagian usianya juga sudah rentan, jadi nanti berisiko untuk terkena virus corona," katanya.