Senin 04 May 2020 14:27 WIB

Jubir: Wapres Ingatkan Pelonggaran PSBB Khusus Ekonomi

Pemerintah ingin logistik tetap berjalan di tengah pandemi Corona.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jubir Wakil Presiden, Masduki Baidlowi mengungkapkan respons Wapres Ma'ruf Amin soal wacana relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wapres, kata Masduki, mengingatkan jika Indonesia nantinya melakukan pelonggaran, bukan dalam konteks menghentikan atau melonggarkan PSBB. Namun, pelonggaran PSBB hanya untuk kepentingan logistik maupun perekonomian.

Baca Juga

"Jangan sampai disalahpahami oleh masyarakat, bahwa pelonggaran tidak ada kaitannya dengan penghentian PSBB, jadi PSBB tetap jalan," ujar Masduki saat dihubungi, Senin (4/5).

"Jangan dianggap itu sebagai pelonggaran secara umum, padahal yang dimaksud oleh pemerintah itu pelonggaran itu dalam konteks bagaimana supaya logistik tetap jalan," ujar Masduki lagi.

Sebab, Masduki mengungkapkan, saat ini muncul isu bahwa virus Covid-19 segera berakhir seiring datangnya musim panas. Karena itu, Wapres menilai perlunya memberi pemahaman kepada masyarakat tentang masih pentingnya PSBB.

Ini karena penerapan PSBB di beberapa daerah di Indonesia dinilai mampu menekan angka penyebaran virus Covid-19 di daerah zona merah. "Berbahaya sekali kata wapres, karena (PSBB) ini bisa dilengahkan, karena isu tersebut justru nanti Covid makin banyak, karena wapres berharap agar cara mengkomunikasikan mengenai pelonggaran konteks logistik dan seterusnya itu jangan sampai dilsalahpahami oleh publik," ujarnya.

Namun demikian, Masduki mengakui dalam rapat terbatas hari ini Presiden Joko Widodo meminta agar ada evaluasi terhadap PSBB yang sudah berjalan di beberapa daerah. Evaluasi itu, kata Masduki, demi memastikan keberhasilan PSBB menekan lajunya penyebaran virus Covid-19.

"Jangan sampai peredaan kasus covid-19 karena PSBB (di daerah zona merah) berhasil, tetapi di daerah lain justru ada penambahan baru, itu satu hal yang disepakati bersama agar itu ditangani dengan baik, itu ditekankan baik presiden maupun wapres dalam pengarahan itu," ungkapnya.

Wacana relaksasi atau pelonggaran PSBB pertama kali diungkap Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD dalam siaran langsung di akun Instagram-nya, Sabtu (2/5). Mahfud menyebut pemerintah sedang memikirkan adanya relaksasi PSBB sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat beraktivitas dengan bebas saat pemberlakuan PSBB.

"Kita tahu bahwa ada keluhan sekarang ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," kata Mahfud.

Oleh Mahfud, kemudian pernyataan itu dijelaskan kembali bahwa relaksasi PSBB diperlukan agar perekonomian tidak macet. Mahfud menegaskan, relaksasi PSBB dilakukan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku dalam penanganan Covid 19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement