REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Pemerintah Jepang tengah bersiap untuk mengumumkan perpanjangan durasi keadaan darurat nasional hingga 31 Mei 2020. Hal itu segera diumumkan di tengah peringatan bahwa pelonggaran jarak sosial yang terlalu dini dapat membanjiri rumah sakit karena pasien Covid-19.
Pada 7 April lalu, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mendeklarasikan keadaan darurat selama satu bulan di tokyo dan enam prefektur lainnya yang akan berakhir 7 Mei. Namun demikian, Abe dilaporkan akan memutuskan memperpanjangnya. Perpanjangan dilakukan atas saran para ahli yang memperingatkan bahwa gelombang infeksi kedua dapat menekan rumah sakit, khususnya di Tokyo.
Keadaan darurat memungkinkan gubernur setempat untuk mengimbau orang-orang menghindari perjalanan yang tidak penting ke luar dan agar bisnis yang tidak terlalu penting dapat ditutup. Langkah-langkah tersebut telah diperluas secara nasional, namun Jepang jauh lebih ketat daripada yang diperkenalkan di Amerika Serikat (AS) dan bagian Eropa, tanpa denda atau hukuman lain bagi mereka yang tidak mematuhi.
Dilansir Guardian, Abe akan menjabarkan keputusan pemerintah pada konferensi pers malam ini. Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengatakan dirinya telah meminta menteri Penanganan Virus Corona Yasutoshi Nishimura tentang rencana perpanjangan ini. "Menteri mengatakan kepada saya bahwa mereka sedang menyusunnya untuk diperpanjang hingga 31 Mei," kata Koike dalam pesan video kepada warga, Ahad malam.
Menteri Revitalisasi Ekonomi, Yasutoshi Nishimura, dilaporkan telah meminta ahli kesehatan pemerintah untuk mengusulkan cara hidup baru. Cara hidup baru ini akan memungkinkan orang untuk melanjutkan kembali kegiatan sosial dan ekonomi sambil mencegah gelombang kedua infeksi. Namun, para pemimpin setempat telah menyuarakan keprihatinan bahwa infeksi dapat menyebar jika orang berhenti menjauhkan diri dari masyarakat dan mulai bergerak lagi.