REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pandemi Covid-19 memberikan dampak pada menurunnya pendapatan daerah di Kota Yogyakarta yang diperkirakan bisa tergerus sekitar Rp 330 miliar hingga Juni, bahkan bisa semakin besar jika wabah tidak bisa segera diatasi.
“Penurunan pendapatan daerah ini berasal dari sektor pendapatan asli daerah yang turun 30 persen, dana perimbangan yang tergerus 12 persen, dan pendapatan daerah lain yang sah sekitar 17 persen. Jika ditotal, maka akan turun sekitar Rp 330 miliar,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin (4/5).
Menurut Heroe, dengan penurunan tersebut maka harus dilakukan koreksi terhadap target pendapatan daerah yang sudah ditetapkan dalam APBD 2020 yang semula Rp 1,9 triliun menjadi Rp 1,6 triliun. Penurunan pendapatan daerah yang cukup besar tersebut juga menyebabkan beragam program dan kegiatan yang sudah direncanakan melalui musrenbang bahkan dianggarkan saat pembahasan APBD 2020 harus ditunda atau dibatalkan, khususnya kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pemulihan atau kebangkitan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Oleh karena itu, perlu kerja keras bersama agar pandemi Covid-19 ini bisa benar-benar selesai pada Juni. Kalau pandemi masih terus berlanjut, maka pendapatan pun akan semakin berkurang. Beban anggaran semakin berat karena mau tidak mau pemerintah harus memperpanjang bantuan sosial,” katanya.