Senin 04 May 2020 18:14 WIB

Inovasi Digital dalam Muslim 4.0

Inovasi Digital dalam Muslim 4.0

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Inovasi Digital dalam Muslim 4.0. (FOTO: Sufri Yuliardi)
Inovasi Digital dalam Muslim 4.0. (FOTO: Sufri Yuliardi)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Ramadan tahun ini menjadi berbeda karena wabah Covid-19 memaksa seseorang untuk melakukan physical distancing. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, keeratan silaturahmi dalam bulan Ramadan memiliki cara alternatif.

Managing Partner Inventure, Yuswohady, mengemukakan bahwa wabah Covid-19 telah membawa banyak perubahan dalam menjalani kehidupan sebagai seorang muslim. Yuswohady menyebutnya sebagai "Muslim 4.0".

Baca Juga: Bangkitnya Industri 4.0 dan Digitalisasi dalam Industri

Muslim 4.0 sendiri didasarkan oleh Yuswohady melalui perubahan perilaku konsumen selama wabah Covid-19. Ada 5 hal perubahan konsumen dalam hal digital yang memicu perubahan menuju Muslim 4.0.

1. Ngaji-gital

Dakwah sebagai salah satu misi Islam berkembang dengan cepat melalui media konvensional sampai dengan digital. Dakwah yang selama ini dilakukan dengan metode pendekatan ceramah dan tabligh atau komunikasi satu arah (one way) menjadi tidak cool lagi di mata muslim milenial. 

"Apalagi di masa pandemi Covid-19, aktivitas ibadah di masjid makin dibatasi, membuat ngaji secara digital akan makin mainstream. Ngaji melalui WA group, Youtube, podcast, hingga live streaming dengan Zoom akan menjadi kenormalan baru setelah wabah ini selesai nanti," ujar Yuswo dalam video conference, Senin (4/5/2020).

2. Muslim-Commerce

Dalam beberapa tahun terakhir, mulai banyak bermunculan layanan e-commerce atau marketplace online yang khusus membidik pasar muslim. Berbagai produk ditawarkan dari makanan, fesyen, kosmetik, hingga jasa keuangan maupun wisata.

"Indonesia memiliki pasar muslim yang gurih dengan populasi terbesar di dunia. Dalam buku Marketing to the Middle Class Muslim (2014), kami menguraikan bahwa kelas menengah muslim makin kaya dan makin relijius. Hal ini mengakibatkan pergeseran perilaku dalam konsumsi yang mereka lakukan, termasuk ke arah digital," kata Yuswo.

3. Muslim-Friendly Digital Content

Tumbuhnya pasar muslim di Indonesia berbanding lurus dengan munculnya media dan konten-konten bernapaskan islami, khususnya di ranah digital. Media online tumbuh bak jamur di musim hujan, begitu pula content creator bertema muslim bertebaran di berbagai kanal media sosial seperti Instagram atau Youtube.

"Salah satu yang fenomenal adalah serial Nussa yang belakangan menjadi favorit bagi anak-anak dan mamah-mamah milenial muslim. Nussa merupakan sebuah animasi yang tayang di YouTube sejak 2018 serta TV nasional," kata Yuswo.

4. Muslizen

Aktivitas kehidupan sehari-hari pun juga mulai beralih di digital. Mulai dari mencari informasi melalui media-media digital, belanja melalui e-commerce, aktivitas finansial dengan fintech, travelling hingga ta’aruf secara online. Hal ini membuat munculnya banyak startup digital yang spesifik membidik muslim milenial.

Perkembangan teknologi dan dunia digital telah turut mengubah perilaku dan gaya hidup muslim zaman now. Terlebih adanya wabah Covid-19 mempercepat literasi digital di kalangan konsumen muslim.

"Sebagai segmen yang digital savvy, muslim zaman now tidak mudah lepas dari bagian gaya hidup digital, khususnya media sosial. Mereka mencari informasi, mendapatkan kabar, berbagi pengetahuan, dan pamer apa yang mereka miliki melalui media sosial," ujar Yuswo.

5. Sharia Blockchain

Seiring dengan konsumen muslim yang makin tech-savvy dan melek digital, penggunaan tekonologi 4.0 pun makin massif dalam memberikan solusi untuk pasar muslim. Di antaranya adalah pemanfaatan blockchain untuk sertifikasi halal dan wakaf.

"Seperti yang dilakukan WhatsHalal, sebuah startup dari Singapura yang memiliki platform untuk mempermudah proses sertifikasi halal dari hulu ke hilir melalui teknologi blockchain," jelas Yuswo.

Dengan blockchain, memungkinkan sebuah produk dilacak dan dicatat kadar kehalalannya mulai dari hasil panen petani, proses manufaktur, restoran dan peritel, hingga di tangan konsumen. Dengan kata lain, tenaga, biaya, dan waktu untuk menguji kadar halal suatu produk bisa dipangkas karena semua sudah diagregasi ke dalam blockchain.

Penggunaan blockchain untuk sertifikasi halal ini didasari banyaknya data yang dikumpulkan, disimpan, dan diolah dalam proses sertifikasi. Selain itu, pemanfaatan blockchain ini bertujuan mendorong aspek transparansi dan kemanan layanan mereka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement