REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Suhanto menginformasikan, harga bawang merah di tingkat petani saat ini sekitar Rp 27 ribu per kg sampai 28 ribu per kg, dalam posisi masih di lahan, kondisi basah. Sementara masih ada proses lanjutan seperti pengeringan, pembersihan, dan ada faktor susut yang terjadi hingga bawang siap dijual secara eceran.
Kemendag telah berkoordinasi dengan Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian untuk memetakan potensi panen di sentra-sentra produksi selain Brebes. "Informasi yang kami terima dari Ditjen Hortikultura Kementan menunjukkan, pada akhir Mei 2020 akan ada potensi panen raya di sentra produksi lainnya di luar wilayah Pantura Jawa seperti Nganjuk Jawa Timur, Bima NTB, dan Enrekang Sulawesi Selatan," kata Suhanto kepada Republika.co.id pada Senin, (4/5).
Kemendag berharap, potensi panen di beberapa daerah itu dapat membantu meningkatkan pasokan di pasar. Sekaligus menurunkan harga mendekati atau bahkan mencapai tingkat harga acuan Rp 32 ribu per kg dalam beberapa minggu ke depan.
Suhanto menyebutkan, dari laporan Dinas Perdagangan Daerah yang diolah oleh Kementerian, harga rata-rata nasional bawang merah per Senin 4 Mei 2020 sebesar Rp 48.200 per kilogram (kg). Harga itu naik 7,83 persen dibandingkan seminggu lalu.
Ia menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga bawang merah relatif tinggi. Selain karena kurangnya pasokan dari sentra bawang merah di Brebes, mahalnya bibit bawang merah juga jadi hambatan pada aspek produksi.